BANDAR LAMPUNG, Pengurus Organisasi Rakyat Indonesia ORI Provinsi Lampung periode 2026-2031 resmi dilantik. Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP ORI, Feri Nurzarli,S.E.,S.H di Bandar Lampung, sabtu 1 Agustus 2026.

Acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan, antara lain dari Ketua DPD ORI Lampung, perwakilan Gubernur/Kesbangpol Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Sekjen Feri Nurzarli menegaskan ORI harus hadir sebagai organisasi pengawal kebijakan dan pembela kepentingan rakyat kecil.

ORI bukan partai politik, Selain pengurus harian, turut dilantik para ketua bidang yang akan menjalankan program organisasi, mulai dari bidang organisasi dan kaderisasi, pendidikan dan ideologi, politik dan kebijakan publik, advokasi dan hukum, buruh dan ketenagakerjaan, tani, nelayan dan masyarakat adat, perempuan dan anak, pemuda dan mahasiswa, ekonomi kerakyatan dan koperasi, media dan informasi, hubungan antar lembaga, sosial, kesehatan dan kebencanaan, hingga bidang teknologi informasi dan basis data.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pengurus ORI Lampung bekerja secara solid, profesional, dan tidak memanfaatkan organisasi untuk kepentingan pribadi.

Ketua ORI Provinsi Lampung yang baru dilantik dalam sambutannya menyatakan siap menjalankan amanah.

“Kami berkomitmen membentuk ORI sampai ke tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan. Program utama kami adalah advokasi hukum gratis, pemberdayaan UMKM, dan penguatan pengawasan anggaran negara yang menyentuh masyarakat,”ujarnya.

Di tempat yang sama, Advokat Riko dari Gesernews.com menyampaikan apresiasi dan siap bersinergi dengan ORI Lampung.

“Sebagai media dan advokat, kami punya tanggung jawab yang sama yaitu mengawal keadilan, siap menjadi corong informasi dan membantu edukasi hukum kepada masyarakat bersama ORI Lampung, kata Advokat Riko.

Pelantikan ditutup dengan pembacaan deklarasi ORI, doa bersama, dan foto bersama seluruh pengurus dengan Sekjen DPP ORI.

Tentang ORI
Organisasi Rakyat Indonesia adalah organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang sosial, hukum, dan pengawasan kebijakan publik untuk kepentingan rakyat ujarnya.(Red)