
Gesernews.com – Bandar Lampung Kasus dugaan kekerasan dan pengancaman terhadap seorang jurnalis di Bandar Lampung kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung dan masih dalam proses penyelidikan.
Hendrik, pihak yang turut menyoroti kasus ini, meminta kepolisian tidak hanya mengusut dugaan kekerasan, tetapi juga menelusuri kepemilikan senjata api yang diduga dimiliki oleh seorang pengusaha pempek bernama Abol, pemilik usaha Pempek 345.
Menurut Hendrik, insiden yang terjadi pada Jumat malam, 17 April 2026, memperlihatkan Abol berteriak kepada anaknya untuk mengambil pistol dari dalam rumah.
Perintah tersebut, yang diucapkan hingga dua kali, terekam dalam sebuah video yang kini menjadi perhatian publik.
“Dalam rekaman itu jelas terdengar perintah mengambil pistol. Ini harus didalami, karena tidak semua warga sipil berhak memiliki senjata api,” ujar Hendrik.
Ia mempertanyakan status Abol, mengingat kepemilikan senjata api di Indonesia diatur ketat dan umumnya hanya diperbolehkan bagi aparat tertentu atau warga sipil dengan izin khusus.
Hendrik pun mendesak kepolisian segera mengamankan senjata yang disebut-sebut berada di rumah tersebut.
Peristiwa bermula ketika seorang jurnalis dari media online mendatangi rumah sekaligus tempat usaha Pempek 345 di Jalan Nusa Indah, Pahoman, pada Jumat, 18 April 2026.
Kedatangan tersebut bertujuan melakukan konfirmasi terkait laporan seorang pekerja bernama Melan, yang mengaku belum menerima upah meski telah bekerja selama 15 hari.
Awalnya, suasana berlangsung kondusif. Namun, situasi memanas ketika jurnalis menanyakan kejelasan soal upah tersebut. Pihak pemilik usaha menolak membayar dengan alasan masa kerja belum mencapai satu bulan.
Jurnalis kemudian meminta agar upah tetap dibayarkan sesuai jumlah hari kerja. Namun, respons yang diterima justru bernada kasar. Pemilik usaha bahkan menuding jurnalis datang untuk meminta uang.
Ketegangan semakin meningkat ketika Abol diduga melakukan tindakan intimidasi. Selain memerintahkan anaknya mengambil pistol, ia juga disebut menarik kerah baju jurnalis dengan keras hingga menyebabkan rasa tercekik.
Tidak hanya itu, dua anak Abol yang berada di lokasi turut terlibat dengan mencengkeram jurnalis dan menantangnya berkelahi. Dalam insiden tersebut, kartu identitas pers milik jurnalis juga dilaporkan dirusak.
Atas kejadian itu, korban telah melaporkan Abol dan anak-anaknya ke Polresta Bandar Lampung pada malam yang sama.
Hendrik kembali menegaskan agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini, termasuk memastikan legalitas kepemilikan senjata api yang disebutkan dalam insiden tersebut.
“Penegak hukum harus tegas, baik terhadap dugaan kekerasan maupun kepemilikan senjata api. Ini penting demi menjaga rasa aman masyarakat,” pungkasnya.(Red)






