Nilai yang diajukan mencapai lebih dari Rp8 triliun, dengan porsi terbesar berasal dari kebutuhan Mahkamah Agung.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/8). Di hadapan para wakil rakyat, MA membeberkan masih adanya kebutuhan anggaran yang belum terakomodasi.

Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, mengatakan pagu anggaran MA untuk 2027 telah ditetapkan sebesar Rp19,34 triliun. Angka tersebut lebih tinggi Rp2,38 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang berada di angka Rp16,95 triliun.

Namun, kenaikan pagu tersebut belum mampu menutup seluruh kebutuhan yang diajukan MA.

Menurut Sugiyanto, MA sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10,30 triliun. Dari jumlah tersebut, baru Rp2,38 triliun yang telah disetujui dan masuk dalam pagu anggaran 2027.

Dengan demikian, masih terdapat kebutuhan sebesar Rp7,92 triliun yang belum terpenuhi.

“Dengan demikian masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi yaitu belanja pegawai sebesar Rp3,87 triliun dan belanja non-operasional sebesar Rp4,04 triliun,” kata Sugiyanto dalam rapat tersebut.

Besarnya kebutuhan tambahan itu membuat struktur belanja MA pada 2027 turut berubah. Belanja barang non-operasional yang sebelumnya hanya dialokasikan sekitar Rp404,98 miliar diusulkan meningkat menjadi Rp2,78 triliun.

Sementara itu, belanja pegawai tetap berada pada angka Rp13,91 triliun. Adapun belanja barang operasional ditetapkan sebesar Rp2,56 triliun.

Sugiyanto menjelaskan, tambahan anggaran yang telah masuk dalam pagu 2027 seluruhnya diarahkan untuk memperkuat belanja barang non-operasional. Namun, kebutuhan MA masih jauh lebih besar dibandingkan tambahan yang telah memperoleh persetujuan.

Di sisi lain, Komisi Yudisial juga menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran. Lembaga yang memiliki fungsi penting dalam menjaga kehormatan dan perilaku hakim tersebut mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp31,3 miliar untuk tahun 2027.

Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial, Mulyadi, mengatakan pagu anggaran KY pada 2027 telah ditetapkan sebesar Rp201,096 miliar.

Meski demikian, berdasarkan identifikasi kebutuhan, terdapat sejumlah program prioritas yang dinilai belum sepenuhnya terakomodasi dalam pagu tersebut.

“Atas dasar itu, Komisi Yudisial mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp31,3 miliar,” kata Mulyadi.

Permintaan tambahan anggaran MA dan KY tersebut muncul setelah pemerintah juga memberikan perhatian lebih besar terhadap kesejahteraan hakim. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.

Kebijakan tersebut disampaikan Prabowo ketika menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor MA, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

Saat itu, Prabowo menyatakan kenaikan gaji diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim. Besaran kenaikan disesuaikan dengan golongan, dengan tingkat kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.

Presiden menyebut kelompok hakim paling junior mendapatkan persentase kenaikan tertinggi. Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut berdampak terhadap seluruh hakim sesuai dengan golongan masing-masing.

Tak berhenti di sana, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2026 mengenai hak keuangan dan fasilitas hakim ad hoc. Perpres tersebut diteken Prabowo pada 5 Februari 2026.

Dalam aturan itu, hak hakim ad hoc mencakup tunjangan serta sejumlah fasilitas, antara lain rumah negara, transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan dalam menjalankan tugas, biaya perjalanan dinas dan uang penghargaan.

Kebijakan peningkatan kesejahteraan hakim tersebut kemudian berjalan beriringan dengan kebutuhan anggaran lembaga peradilan. MA harus menyiapkan anggaran untuk membiayai berbagai kebutuhan kelembagaan, termasuk belanja pegawai dan belanja non-operasional.

Dalam rapat bersama Komisi III DPR, MA pun menegaskan bahwa angka Rp19,34 triliun belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan yang telah dihitung lembaga tersebut.

Masih adanya kekurangan Rp7,92 triliun menjadi pekerjaan berikutnya dalam pembahasan anggaran 2027. Di satu sisi, pemerintah perlu memastikan lembaga peradilan memiliki dukungan anggaran yang memadai. Di sisi lain, setiap tambahan belanja negara harus melalui pembahasan dan pertimbangan fiskal yang ketat.

Sementara KY menghadapi persoalan serupa dalam skala yang lebih kecil. Tambahan Rp31,3 miliar yang diajukan menunjukkan masih terdapat kebutuhan prioritas yang belum masuk dalam pagu yang telah ditetapkan.

Besarnya kebutuhan anggaran tersebut juga memperlihatkan konsekuensi dari upaya memperkuat sistem peradilan. Kesejahteraan hakim, operasional lembaga, pengawasan, serta kebutuhan kelembagaan membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit.

Prabowo dalam kesempatan lain bahkan menyebut dirinya sebenarnya menginginkan kenaikan gaji hakim sebesar 300 persen. Namun, menurutnya, Menteri Keuangan hanya menyetujui kenaikan 280 persen.

“Saya maunya 300 persen, tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen. Oke lah. Tapi kita sudah lompat,” ujar Prabowo dalam acara penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan di Kejaksaan Agung, Rabu.

Kini, bola berada di tangan pemerintah dan DPR. Tambahan anggaran yang diminta MA sebesar Rp7,92 triliun dan KY sebesar Rp31,3 miliar harus kembali dibahas dalam proses penganggaran.

Perdebatan anggaran tersebut bukan semata soal besarnya angka yang diminta. Di baliknya terdapat kebutuhan untuk memastikan roda peradilan tetap berjalan, hakim memperoleh haknya, serta lembaga pengawasan yudisial mampu menjalankan fungsi secara optimal.

Namun, setiap rupiah tambahan dari APBN juga menuntut pertanggungjawaban. Karena itu, pembahasan anggaran MA dan KY untuk 2027 akan menjadi ujian untuk mencari titik temu antara kebutuhan lembaga peradilan, kemampuan keuangan negara dan tuntutan akuntabilitas penggunaan anggaran. (Red)