
Gesernews.com. Bandar Lampung —
Kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang melarang sekolah melakukan pungutan melalui komite mulai dirasakan dampaknya oleh siswa di SMA Negeri 2 Bandar Lampung.
Sejumlah ruang kelas kini tidak lagi menggunakan pendingin ruangan/AC, sehingga proses belajar mengajar berlangsung dalam kondisi panas.
Sebelumnya, hampir seluruh ruang kelas di sekolah tersebut menggunakan AC untuk menunjang kenyamanan belajar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, biaya operasional termasuk pembayaran listrik AC selama ini ditopang melalui dana komite dari kontribusi wali murid.
Seorang siswa kelas XII SMA Negeri 2 Bandar Lampung yang identitasnya disamarkan mengaku kondisi belajar menjadi kurang nyaman sejak AC di sejumlah kelas tidak dioperasikan.
“Kami sering kepanasan saat belajar karena AC di kelas tidak dinyalakan. Informasinya, sekolah kesulitan membayar tagihan listrik setelah tidak ada lagi dana komite,” ujar siswa yang akrab disapa Nana, Jumat (7/8/2026).
Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan sejumlah ruang kelas terasa gerah. Beberapa siswa tampak membawa kipas angin portabel untuk mengurangi hawa panas selama pelajaran.
Kondisi ini memunculkan keluhan dari para siswa. Mereka berharap ada solusi agar fasilitas penunjang pembelajaran dapat kembali dimanfaatkan tanpa membebani orang tua.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Negeri 2 Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab tidak beroperasinya AC dan apakah hal tersebut berkaitan dengan kebijakan penghapusan iuran komite. (Red).






