Gesernews.com – Proses pemilihan Ketua RT 023, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, berlangsung sepi peminat.

Hingga batas akhir masa pendaftaran, Selasa (7/7/2026), panitia belum menerima satu pun berkas pendaftaran dari warga yang berminat menjadi calon Ketua RT.

Sesuai jadwal yang ditetapkan panitia, pendaftaran calon Ketua RT sedianya ditutup pada Senin (6/7/2026) pukul 24.00 WIB. Namun, karena belum ada pendaftar, tahapan pemilihan berpotensi mengalami penundaan.

Salah seorang panitia pemilihan mengatakan, berbagai upaya sosialisasi telah dilakukan kepada warga, baik melalui pengurus lingkungan maupun grup WhatsApp RT.

Meski demikian, hingga menjelang penutupan pendaftaran belum ada warga yang mengembalikan formulir pencalonan.

“Kami sudah menyampaikan informasi kepada seluruh warga melalui pengurus dan grup WhatsApp RT. Jika sampai batas waktu belum ada pendaftar, sesuai ketentuan tahapan akan ditunda dan jadwal pendaftaran akan dibuka kembali,” ujarnya kepada wartawan.

Minimnya jumlah pendaftar memunculkan berbagai tanggapan dari warga. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya ketentuan biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp1,5 juta bagi bakal calon Ketua RT.

Sejumlah warga menilai nominal tersebut cukup besar sehingga diduga menjadi salah satu faktor yang mengurangi minat masyarakat untuk mencalonkan diri.

“Ketua RT merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kalau harus mengeluarkan biaya sebesar itu, tentu banyak warga yang berpikir ulang untuk mendaftar,” ujar seorang warga.

Warga lainnya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku sebenarnya terdapat beberapa tokoh masyarakat yang berminat mengikuti pemilihan.

Namun, menurutnya, mereka mengurungkan niat setelah mengetahui adanya biaya administrasi yang harus dibayarkan.

“Sebetulnya ada beberapa warga yang siap maju. Tetapi mereka keberatan dengan biaya pendaftaran Rp1,5 juta sehingga memilih tidak mendaftar,” katanya.

Terlepas dari polemik tersebut, warga berharap proses pemilihan Ketua RT dapat tetap berjalan dengan baik karena posisi Ketua RT memiliki peran strategis dalam pelayanan administrasi kependudukan, menjaga keamanan lingkungan, hingga mengoordinasikan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari panitia mengenai dasar penetapan biaya administrasi sebesar Rp1,5 juta maupun peruntukan dana tersebut.

Redaksi masih berupaya menghubungi panitia untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut.